Oleh Admin | Selasa, 20 Februari 2024
Bagikan :
Pada hari Selasa, tanggal 20 Februari 2024 bertempat di halaman upacara Kejaksaan Negeri Biak Numfor, Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor Hanung Widyatmaka,S.H memimpin Apel Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kejaksaan Negeri Biak Numfor. Apel tersebut dihadiri oleh seluruh ASN dan PPNPN pada kejaksaan negeri biak numfor. Dalam arahannya Kepala Kejaksaan Neger Biak Numfor Hanung Widyatmaka, S.H menyatakan "Pencanangan Zona Integritas ini adalah upaya untuk menjadi wilayah bebas dari korupsi artinya tidak boleh ada korupsi di Kejaksaan Negeri Biak Numfor".
Setelah apel, seluruh ASN dan PPNPN Kejaksaan Negeri Biak Numfor melakukan penandatanganan pakta integritas.