Pada hari Kamis, tanggal 18-19 September 2025 – Asisten Pengawasan Pada Kejaksaan Tinggi Papua melakukan Inspeksi dan Pemantauan di Kantor Kejaksaan Negeri Biak Numfor.
kegiatan tersebut merupakan Pemantauan & Monitoring Kinerja Kejaksaan Negeri Biak Numfor pada tahun 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Papua beserta Tim Pemeriksa dari masing-masing bidang untuk melakukan Evaluasi, Pemantauan, serta Pemeriksaan menyeluruh terhadap Pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang telah dijalankan di Kejaksaan Negeri Biak Numfor.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Mekanisme Pengawasan Internal Kejaksaan RI yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap bidang di Kejaksaan Negeri Biak Numfor dapat bekerja sesuai dengan standar akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas.
Dalam arahannya, Asisten Pengawasan Kejati Papua menekankan bahwa setiap hasil temuan wajib ditindaklanjuti secara serius oleh masing-masing Seksi/Bidang, baik terkait aspek administrasi, keuangan, maupun teknis pelaksanaan tugas.
Kegiatan ini merupakan momen penting untuk terus memperkuat tata kelola organisasi di Kejaksaan Negeri Biak Numfor. Dengan adanya pemantauan dan monitoring dari bidang pengawasan, dapat melakukan perbaikan berkelanjutan dan memastikan bahwa seluruh jajaran bekerja sesuai dengan koridor hukum, aturan, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.