Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 17 Juni 2026

Eksekusi terhadap Terpidana FR melanggar Tindak Pidana Pasal 310 Ayat (1) KUHP yang berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor : 74/PID/2024/PT JAP tanggal 24 Agustus 2024
Oleh Admin | Selasa, 05 Agustus 2025
Bagikan :

Pada hari Selasa tanggal 05 Agustus 2025, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Biak Numfor telah melaksanakan Eksekusi terhadap Terpidana FR melanggar Tindak Pidana Pasal 310 Ayat (1) KUHP yang berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor : 74/PID/2024/PT JAP tanggal 24 Agustus 2024.