Pada hari Selasa, 11 Februari 2025, Kepala Sub Bagian Seksi Intelijen A T.Riski Maulana, SH. bersama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Biak Numfor melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Yapis Kabupaten Biak.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Sekolah, Pengajar dan siswa/i SMK Yapis Biak .
Dalam kegiatan ini, Kasubsi 1 T.Riski Maulana, S.H. dan Calon Jaksa Arfandy Devan, S.H.menjadi narasumber dengan membawakan materi mengenai Kejaksaan, Tindak Pidana Korupsi, Perlindungan Anak, Narkotika dan Kenakalan Remaja.
Program Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan salah satu bentuk upaya Kejaksaan Negeri Biak Numfor dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda, sehingga mereka lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, sehingga dapat menjauhi perbuatan pidana baik sebagai korban maupun pelaku.
Para siswa tampak antusias mengikuti pemaparan materi dan berdiskusi dengan narasumber. Diharapkan, melalui kegiatan ini, para pelajar dapat lebih memahami hukum dan terhindar dari berbagai tindakan yang melanggar aturan.
Kegiatan JMS ini akan terus dilakukan di berbagai sekolah di Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori guna membangun kesadaran hukum sejak dini bagi generasi muda