Oleh Admin | Selasa, 30 Juli 2024
Bagikan :
Pada hari Selasa 30 Juli 2024 – Kejaksaan Negeri Biak Numfor telah melaksanakan Kampanye Anti Korupsi di pertigaan lampu merah jalan Imam Bonjol. Kegiatan kampanye diikuti oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Biak Numfor Bapak Chrispo M N Simanjuntak, S.H beserta pegawai Kejaksaan Negeri Biak Numfor. Kampanye anti korupsi dilakukan untuk mengedukasikan nilai-nilai Anti Korupsi dan meningkatkan kesadaran akan dampak Korupsi kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Biak Numfor.