Pada hari Selasa, 09 Desember 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor Hendra Wijaya, SH.MH., beserta jajatan melaksanakan kegiatan Kampanye Antikorupsi di ruang publik Kabupaten Biak Numfor.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dini yang dilakukan Kejaksaan untuk menanamkan nilai-nilai integritas dan membangun budaya anti korupsi masyarakat Kabupaten Biak Numfor.
dalam kegiatan tersebut, Kajari beserta jajaran membagikan Sticker dan Kaos Anti Korupsi kepada masyarakat.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Mereka menyambut baik langkah Kejaksaan Negeri Biak Numfor yang aktif melakukan edukasi dan penguatan integritas di ruang publik sebagai dukungan terhadap terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.