Oleh Admin | Selasa, 25 Maret 2025
Bagikan :
Pada Hari Selasa Tanggal 25 Maret 2025 bertempat di Gudang Logistik KPU, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Biak Numfor, Rizki Adrian, S.H., M.H. mengadiri Kegiatan Pengosongan Kotak Suara Bupati dan Wakil Bupati Biak Numfor dalam Pengelolaan Logistik Pasca Pilkada Tahun 2024. Kegiatan tersebut turur dihadiri Ketua KPU Biak, Kasat Intel Polres Biak, Sekretaris KPU, dan Anggota Bawaslu.