Oleh Admin | Rabu, 21 Agustus 2024
Bagikan :
Kejaksaan Negeri Biak Numfor membentuk Agen Perubahan untuk dapat menjadi penggerak dan akselerator pelaksanaan reformasi birokrasi. Hal ini sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Biak Numfor dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).