Oleh Admin | Kamis, 13 Maret 2025
Bagikan :
Pada hari Kamis 13 Maret 2025. Bertempat di Ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor telah dilaksanakan kegiatan Ekspose Perkara Pidana Umum dugaan TPKS dengan Tersangka Berinisial H. Ekspose ini di hadiri Dari Kejaksaan Tinggi Papua yaitu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Papua, Para kasi Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Papua. Dari Kejaksaan Negeri Biak Numfor dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Biak Numfor, Jaksa Fungsional serta Pegawai Kejaksaan Negeri Biak Numfor. Tujuan dari Ekspose ini agar penyelesaian perkara sesuai dengan Peraturan yang berlaku demi menciptakan kepastian hukum.