Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Sabtu, 20 Juni 2026

Menerima dan Melakukan Penelitian/ pemeriksaan Barang Bukti Tahap II
Oleh Admin | Senin, 06 Januari 2025
Bagikan :

Pada Hari Senin, 06 Januari 2025 Jam. 10.00 WIT bertempat di ruang Pemeriksaan (Tahap II) Bidang PAPBB Kejaksaan Negeri Biak Numfor Menerima dan Melakukan Penelitian/ pemeriksaan Barang Bukti Tahap II dalam Perkara Pencurian An. Tersangka Berinisial EK yang Melanggar Pasal 363 ayat (3) KUHP. yang ditangani langsung oleh JPU LEILY SRIWIDYANTI, S.H.,M.H