Oleh Admin | Senin, 11 Desember 2023
Bagikan :
Pada hari Senin 11 Desember 2023 bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Biak Numfor telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti perkara Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Biak Numfor Hanung Widyatmaka, S.H dengan didampingi oleh Kasi PB3R, Kasipidum, Kasipidsus, dan Jaksa Fungsional. Turut hadir dalam pemusnahan tersebut Aiptu Aponno dari Polsek Biak kota. Barang bukti yang dimusnhakan antara lain: Senjata tajam, pakaian dan termasuk Narkotika jenis Ganja seberat 436,8 gram