Oleh Admin | Selasa, 16 Desember 2025
Bagikan :
Pada hari Selasa 16 Desember 2025, Kejaksaan Negeri Biak Numfor mengikuti secara Virtual Conference Kegiatan “Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Antara Jaksa Agung RI dengan Kapolri tentang penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP baru “. setelah penandatangan Mou tersebut, dilanjutkan kegiatan Sosialisasi penerapan KUHP dan KUHAP.
bahwa peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut terdiri dari para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Asisten Tindak Pidana Umum, serta pejabat utama (PJU) Mabes Polri, para Kapolda, dan Direktur Reserse.
sedangkan Para Kajari beserta Jajaran dan Para Kapolres beserta Jajaran seluruh Indonesia mengikuti secari daring.