Pada hari selasa tanggal 12 desember 2023 bertempat di Hotel Arumbai dalam rangka memperingati hari Hakordia 2023 Kejaksaan Negeri Biak Numfor melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepemahaman antara Aparat Penegak Hukum yaitu: Kejaksaan Negeri Biak Numfor dan Polres Supiori dengan APIP yaitu: Inspektorat Kab.Supiori T.A 2023. Nota Kesepemahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor: Hanung Widyatmaka,S.H didampingi oleh Kasipidsus, Kasi intel dan Plh.Kasidatun dengan Inspektur Kab.Supiori: Kartubi. Setelah pendandatanganan nota kesepemahaman, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian bimbingan teknis peningkatan kapasitas kepada auditor di lingkungan Inspektorat Kab.Supiori dimana yang menjadi narasumber adalah: Kajari Biak Numfor: Hanung Widyatmaka,S.H, Kasipidsus, Kasi intel dan Plh.Kasidatun. Kegiatan ini diharapkan meningkatkan sinergitas yang telah terjalin selama ini antara Kejaksaan Negeri Biak Numfor dengan Inspektorat Kab.Supiori dalam rangka pencegahan dan penindakan Tindak Pidana Korupsi