Oleh Admin | Rabu, 29 Oktober 2025
Bagikan :
Pada hari Rabu tanggal 29 Oktober 2025, Kepala Seksi Intelijen Rizki Adrian, S.H.,M.H., mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dan Pemerintah Kabupaten Supiori dengan Kejaksaan Negeri Biak Numfor tentang “Pengawalan dan Pengawasan Pemanfaatan Dana Desa (Program Jaga Desa)” & “Sinergi Pengawalan dan Pengawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih”.
Bahwa dalam kegiatan tersebut dilaksanakan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Papua, Kejaksaan Negeri Jayapura, Kejaksaan Negeri Biak Numfor, dan Kejaksaan Negeri Yapen dengan Gubernur Provinsi Papua dan Kepala Daerah se-Provinsi Papua.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Hotel Horison Sentani Jayapura.