Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Kamis, 21 Mei 2026

penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor dan Kejaksaan Negeri Biak Numfor
Oleh Admin | Jumat, 24 April 2026
Bagikan :

Pada tanggal 24 April 2026, telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor dan Kejaksaan Negeri Biak Numfor.

PKS ini berfokus pada bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), bertujuan untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Biak Numfor.

Acara ditandai dengan penandatanganan dokumen perjanjian dan pertukaran plakat antara [Sebutkan Jabatan/Nama Bupati] dan Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor.

Hadir pula dalam kesempatan ini, Forkopimda dan para pejabat terkait dari kedua instansi.

Semoga kerja sama ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Biak Numfor.