Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Kamis, 11 Juni 2026

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) terkait Pemeliharaan dan Perawatan Barang Bukti Kendaraan Bermotor
Oleh Admin | Selasa, 09 Juni 2026
Bagikan :

Biak Numfor, 09 Juni 2026 – Kejaksaan Negeri Biak Numfor resmi menjalin sinergi strategis dengan SMKS YPK 2 Teknologi dan Rekayasa Biak Numfor melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) terkait Pemeliharaan dan Perawatan Barang Bukti Kendaraan Bermotor.

Dalam sambutannya, Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor, menyampaikan bahwa kerja sama ini lahir dari kebutuhan nyata di lapangan untuk menjaga kondisi fisik barang bukti agar tetap utuh, layak, dan bernilai ekonomis sesuai amanat UU Kejaksaan dan Pedoman Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2022.

"Melalui MoU ini, kita membangun sinergi yang saling menguntungkan. Kejaksaan mendapat dukungan teknis dalam pemeliharaan kendaraan, sementara SMKS YPK 2 mendapatkan sarana praktik kerja lapangan (PKL) yang nyata dan relevan bagi siswa jurusan teknik otomotif," ujar Plh. Kajari.

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan investasi masa depan. "Siswa-siswa SMKS YPK 2 akan belajar bukan hanya tentang mesin, tetapi juga tentang integritas, tanggu