Pada hari Rabu, 24 Juni 2026 Kejaksaan Negeri Biak Numfor , Melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Melakukan Percepatan Pengembalian Barang Bukti Gratis secara langsung dan transparan dalam Perkara tindak pidana "Pencurian", Barang Bukti Sebagai berikut dikembalikan Kepada Saksi.A.R. Berupa :
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah dengan Nopol B 3902 PLI dengan No rangka MH1JM9128NK396228 dengan No mesin JM91E2394697;
- 11(sebelas) buah bodi/kap motor mesin beat yang dilepas berwarna merah dan hitam;
- 1 (satu) lembar STNK, atas nama PT. Graha Sarana Duta dengan nomor STNK 06409176, No registrasi B 3902 PLI, dengan No rangka MH1JM9128NK396228, dengan No mesin JM91E2394697;
Bahwa Kegiatan Pengembalian barang Bukti dalam sinergitasnya telah mempermudah masyarakat dalam memahami prosedur pelayanan sehingga berlangsung dengan tertib aman dan Lancar.