Oleh Admin | Senin, 10 Agustus 2026
Bagikan :
Pada hari Senin, 10 Agustus 2026 Kejaksaan Negeri Biak Numfor , Melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Melakukan Percepatan Pengembalian Barang Bukti Gratis secara langsung dan transparan dalam Perkara tindak pidana " Pencurian dan Penipuan ", Barang Bukti tersebut dikembalikan Kepada Saksi.A.P.P.L. Berupa
- 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza warna putih;
- 1 (satu) buah STNK ;
- 1(satu) buah kunci mobil Toyota Avanza
Bahwa Kegiatan Pengembalian barang Bukti dalam sinergitasnya telah mempermudah masyarakat dalam memahami prosedur pelayanan sehingga berlangsung dengan tertib aman dan Lancar.