Oleh Admin | Rabu, 20 Agustus 2025
Bagikan :
Rabu, 20 Agustus 2025 Kejaksaan Negeri Biak Numfor , Melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) dalam Program ADA PETATAS (Adhyaksa Pelayanan Tanpa Batas) Melakukan Percepatan Pengembalian Barang Bukti Gratis 1 x 24 yang dilakukan secara transparan dalam Perkara tindak pidana pencurian, Barang Bukti tersebut dikembalikan Kepada Saksi Korban DR Berupa :
- 1 (satu) Unit Speaker TTD Berwarna Hitam;
- 1 (satu) Unit HP Samsung Berwarna Putih;
- 1 (satu) Unit HP Oppo A92 Berwarna Biru Berkombinasi Putih;
Bahwa Kegiatan Pengembalian barang Bukti berlangsung dengan tertib aman dan Lancar.