Hai Sobat Adhyaksa !!
Kejaksaan Negeri Biak Numfor kembali melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara (BMN) dengan rincian sebagai berikut :
1. Kendaraan Bermotor Rusak Berat Dalam Kondisi Scrap (Besi Tua) dengan nilai limit Rp 931.000,- dan nilai jaminan Rp 465.000,-
2. Kendaraan Bermotor Rusak Berat Dalam Kondisi Scrap (Besi Tua) dengan nilai limit Rp 950.000,- dan nilai jaminan Rp 474.000,-
3. Kendaraan Micro Bus Rusak Berat/ Kondisi Apa Adanya/BPKB Ada / STNK Ada (Pajak Mati) dengan nilai limit Rp 15.000.000,- dan nilai jaminan Rp 7.500.000,-
4. Kendaraan Micro Bus Rusak Berat/ Kondisi Apa Adanya/BPKB Ada / STNK Ada (Pajak Mati) dengan nilai limit Rp 20.000.000,- dan nilai jaminan Rp 10.000.000,-
5. Kendaraan Bermotor Roda Dua Rusak Berat/ Kondisi Apa Adanya/ BPKB dan STNK Tidak Ada. Tahun Produksi 2005 dengan nilai limit Rp 1.016.000,- dan nilai jaminan Rp 500.000,-
6. Kendaraan Bermotor Roda Dua Rusak Berat/ Kondisi Apa Adanya/ BPKB dan STNK Tidak Ada. Tahun Produksi 2009 dengan nilai limit Rp 1.030.000,- dan nilai jaminan Rp 500.000,-
7. Kendaraan Bermotor Roda Dua Rusak Berat/ Kondisi Apa Adanya/ BPKB Ada/ STNK Ada (Pajak Mati). Tahun Produksi 2009 dengan nilai limit Rp 1.030.000,- dan nilai jaminan Rp 500.000,-
Sobat Adhyaksa berminat untuk mengikuti Lelang Kejaksaan Negeri Biak Numfor?
Yuk langsung saja daftar dan ikuti tatacaranya seperti pada Postingan diatas