Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 15 September 2026

Peningkatan Kapasitas Kepala Kampung Kabupaten Biak Numfor tahun 2026
Oleh Admin | Kamis, 09 Juli 2026
Bagikan :

Kamis, 09 Juli 2026 - Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan kampung yang profesional, transparan, dan akuntabel, Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Biak Numfor T. Riski Maulana, S.H. hadir sebagai narasumber pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Kampung Kabupaten Biak Numfor tahun 2026 yang dilasanakan di hotel Asana Biak.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Biak Numfor memberikan pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, pengelolaan administrasi dan keuangan kampung yang akuntabel, serta penguatan integritas aparatur kampung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas para Kepala Kampung dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sehingga mampu mewujudkan pemerintahan kampung yang efektif, transparan, berorientasi pada pelayanan publik, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Biak Numfor.

Kejaksaan Negeri Biak Numfor berkomitmen untuk terus bersinergi dalam memberikan pendampingan dan edukasi hukum sebagai langkah preventif guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, tertib, dan berkeadilan.