Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 24 Juni 2026

Penyerahan barang bukti berupa 1 (satu) unit rumah dari Penyidik ke Penuntut Umum dalan perkara pemalsuan surat dan penggelapan
Oleh Admin | Selasa, 09 Juli 2024
Bagikan :

Penyerahan barang bukti berupa 1 (satu) unit rumah dari Penyidik ke Penuntut Umum dalan perkara pemalsuan surat dan penggelapan yang melanggar kesatu Pasal 263 ayat 1 KUHP dan kedua pasal 374 ayat 1 KUHP A.N tersangka MVGPJ. Proses penyerahan barang bukti berjalan kondusif dan aman