Oleh Admin | Rabu, 15 April 2026
Bagikan :
Pada hari Rabu tanggal 15 April 2026 telah dilaksanakan kegiatan penyerahan para tersangka dan barang-bukti (Tahap II) dari Penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang bertempat di ruang Tahap II Seksi Tindak Pidana Umum Kantor Kejaksaan Negeri Biak Numfor.
Bahwa terdapat 5 (Lima) tersangka dari perkara yang dilaksanakan Tahap II pada hari ini sebagaimana tersebut di atas.