Oleh Admin | Senin, 24 Februari 2025
Bagikan :
Pada hari Senin tanggal 24 Februari 2025, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Biak Numfor RIZKi ADRIAN, S.H.,M.H. melaksanakan Penyuluhan Hukum dengan materi "Peran Kejaksaan dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi". Penyuluhan Hukum tersebut merupakan bagian dari kegiatan TMDD Ke 123 TA.2025 yang dilaksanakan oleh KODIM 1708/BN