Hari Jumat Tanggal 23 Juni 2022 Pukul 13.25 Wit bertempat di Kantor Distrik Oridek Kab. Biak Numfor dilaksanakan program Penyuluhan Hukum “Jaksa Masuk Kampung". Dalam Kesempatan "Jaksa Masuk Kampung" Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor Dr. E. P. NUMBERI, S.H., M.H. di wakili Kepala Seksi Intelijen H. Arung Boro, S.H. Dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Willy Ater, S.H., serta di dampingi Kasubsi Intelijen I Nyoman Arya Wira Temaja, S.H. Dan Jaksa fungsional Riski Wulandari, S.H. Menyampaikan materi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan APBDesa, kegitan tersebut di ikuti 14 (empat belas) Kepala kampung yang berada pada Distrik Oridek , kegiatan berialan lancar dan mendapat respon Positif dari aparat kampung yang hadir dan di harapkan melalui kegiatan "Jaksa Masuk Kampung" dapat mengedukasi Aparat kampung termasuk juga Bamuskam dalam pengelolaan Dana Kampung serta bisa mencegah praktek-praktek KKN dalam pengelolaan Dana Kampung di se Distrik Oridek