Oleh Admin | Kamis, 07 Mei 2026
Bagikan :
Pada hari Kamis, 07 Mei 2026 Kejaksaan Negeri Biak Numfor , Melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Melakukan Percepatan Pengembalian Barang Bukti Gratis secara langsung dan transparan dalam Perkara tindak pidana "pencurian dengan Pemberatan ", Barang Bukti tersebut dikembalikan Kepada Saksi M.I.N. Berupa :
* 1 (satu) Unit Laptop Merek Lenovo Ideaped 330-141KB warna hitam kombinasi abu-abu;
Bahwa Kegiatan Pengembalian barang Bukti dalam sinergitasnya telah mempermudah masyarakat dalam memahami prosedur pelayanan sehingga berlangsung dengan tertib aman dan Lancar.