Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Minggu, 13 September 2026

Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU Kabupaten Supiori dan Kejaksaan Negeri Biak Numfor
Oleh Admin | Jumat, 14 Agustus 2026
Bagikan :

Jumat, 14 Agustus 2026, KPU Kabupaten Supiori bersama Kejaksaan Negeri Biak Numfor melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di aula Kantor Kejaksaan Negeri Biak Numfor.

Acara ditandai dengan penandatanganan dokumen perjanjian antara Ketua KPU Kabupaten Supiori Bapak Uria Awom dan Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor Bapak Hendra Wijaya, S.H., M.H. didampingi para Kepala Seksi dan Jaksa Fungsional serta Jajaran KPU Kabupaten Supiori.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi, sinergi, dan kolaborasi antarlembaga guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Semoga kerja sama yang terjalin dapat memberikan manfaat serta semakin memperkuat komitmen bersama dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang baik.