Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 12 Juni 2026

Persidangan dengan agenda Pemeriksaan Saksi, atas perkara Tindak Pidana Korupsi
Oleh Admin | Rabu, 12 November 2025
Bagikan :

Pada hari Rabu tanggal 12 November 2025 bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura, Jaksa Penuntut umum Kejaksaan Negeri Biak Numfor Putu Deneil Pradipta Intaran, S.H., M.H. dan Aulya Ramadheny, S.H. melaksanakan persidangan dengan agenda Pemeriksaan Saksi, atas perkara Tindak Pidana Korupsi Terdakwa M dalam perkara Penyalahgunaan Tabungan Nasabah Tanpa Sepengetahuan dan Persetujuan Nasabah PT. Bank Rakyat Indonesia di Kantor Unit Supiori dan Unit Samofa Cabang Biak Tahun 2022 dan 2023.