Oleh Admin | Rabu, 02 Juli 2025
Bagikan :
Pada Hari Rabu tanggal 02 Juli 2025 Pengadilan Negeri Jayapura Kelas IA, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Papua Dr.Kusufi Esti Ridliani,S.H.,M.H, dan Jaksa Penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Biak Numfor Stevy Stollane Ayorbaba,S.H. melaksanakan persidangan perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual / Perlindungan Pnak Terdakwa HA dengan agenda Pemeriksaan Saksi