Oleh Admin | Kamis, 11 Januari 2024
Bagikan :
Pada hari Kamis 11 januari 2024 sekira pukul 11.00 WIT bertempat di ruang rapat Kejaksaan Negeri Biak Numfor, Sentra Gakkumdu kab.Supiori dari unsur: Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan mengikuti Rapat Kerja Teknis Sentra Gakkumdu se-Provinsi Papua. Rapat kerja teknis tersebut dilaksanakan untuk menyamakan menyamakan Pemahaman dan Pola Penanganan Tindak Pidana Pemilu dan Pemilhan Tahun 2024, serta meningkatkan kapasitas Pengetahuan dan Prosedur Penanganan Tindak Pidana Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.