Pada hari Jum'at tanggal 14 Maret 2025, Kejaksaan Negeri Biak Numfor melaksanakan Rapat Kordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (PAKEM) Kabupaten Biak Numfor Tahun 2025 di Aula Kejaksaan Negeri Biak Numfor.
Dalam Rakor Tim Pakem ini Kepala Seksi Intelijen Rizki Andrian, S.H.,M.H. melakukan pemaparan materi terkait Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (PAKEM) di masyarakat, selanjutnya dilaksanakan diskusi terkait aliran yang ada di Kabupaten Biak Numfor.
Kegiatan tersebut diikuti dari perwakilan Kepolisian, Badan Intelijen Negara, Dikbud, Kemenag, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Biak Numfor, Ketua FKUB dan masing masing perwakilan agama yang ada di Kabupaten Biak Numfor.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjalin hubungan antara umat beragama serta memastikan kepercayaan dan keagamaan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Biak Numfor tidak bertentangan dengan perundang undangan yang berlaku