Senin, 07 Agustus 2023 Pukul 09.12 WIT bertempat di Ruang Rapat Kantor Stasiun PSDKP Biak, Jl. Raya Marauw Sumberker, Samofa - Biak, Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor Dr. E.P. Numberi, SH., MH., yang diwakili Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Pieter Louw, SH., menghadiri Rapat Monitoring Pengawasan Penangkapan Ikan Yang Merusak Sumber Daya Ikan dan Lingkungan Sebagai Upaya Untuk Mendorong Pemanfaatan Sumber Daya Ikan secara Bertanggung Jawab dan dapat Berkesinambungan. Rapat tersebut dipimpin oleh Mochamad Erwin, S.St.Pi., M.H (Komandan Pangkalan PSDKP Biak).Turut hadir mengikuti rapat tersebut, Efendi Igirasa (Kepala Dinas Perikanan Biak Numfor), Iptu S. Hiowati (Kasat Polairud Polres Biak Numfor), Letda Laut (P) Nanang Hendrik (Dan Kal Wundi Lanal Biak), Dahlan,S.P (Kepala Seksi BKSDA Wilayah III Biak), Adrian Mirino (Kepala Distrik Padaido) dan jajaran PSDKP Biak Numfor. Dalam rapat ini juga dilakukan diskusi mengenai Illegal Fishing, dan Pengeboman ikan