Pada hari ini, Kamis, 9 Juli 2026, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Biak Numfor menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor.
Agenda utama pada rapat paripurna ini adalah **Pengucapan Sumpah/Janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRK Biak Numfor Periode Tahun 2024-2029**.
Acara yang berlangsung khidmat di ruang sidang utama ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Biak Numfor, instansi vertikal, serta TNI/Polri, sebagai bentuk sinergi dan dukungan bersama terhadap penguatan roda legislatif di daerah.
Selamat kepada anggota DPRK Biak Numfor yang baru saja mengucapkan sumpah/janji. Semoga amanah dalam mengemban tugas dan dapat terus bersinergi demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Biak Numfor.