Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Kamis, 18 Juni 2026

Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) melalui ADA PETATAS (Adhyaksa Pelayanan Tanpa Batas) dalam sinergitasnya telah melaksanakan kegiatan Percepatan Pemusnahan Barang Bukti
Oleh Admin | Rabu, 17 September 2025
Bagikan :

Pada hari Rabu, 17 September 2025 Pukul 10.30 WIT, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Biak Numfor Jalan Sisingamangaraja Kel. Fandoi Distrik Biak Kota Kabupaten Biak Numfor , Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) melalui ADA PETATAS (Adhyaksa Pelayanan Tanpa Batas) dalam sinergitasnya telah melaksanakan kegiatan Percepatan Pemusnahan Barang Bukti agar meningkatkan efisiensi kerja sehingga tidak dapat menimbulkan risiko penyalagunaan barang bukti dalam putusan Mahkama Agung/Pengadilan Tinggi Jayapura/Pengadilan Negeri Jayapura yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkrach) dalam Perkara tindak pidana umum yang dihadiri kurang lebih 25 (dua puluh) orang.
Adapun beberapa jenis barang bukti yang dimusnahkan sbb :
- SAJAM/ BESI : 3 Buah
- NARKOTIKA : 85,91 gram
- DLL : (Pakaian, Plastik, Makanan, Minuman Kemasan, Kayu, Uang Palsu)

Bahwa dalam Kegiatan tersebut dilakukan dengan cara di blender, dipotong, dan dibakar sehingga tidak dapat dipergunakan kembali yang mana berlangsung dengan tertib aman dan Lancar.