Oleh Admin | Jumat, 24 Januari 2025
Bagikan :
T. Riski Maulana, S.H. selaku Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Biak Numfor melaksanakan Sidang Perkara Tindak Pidana Umum di Pengadilan Negeri Biak dengan Agenda Pembacaan Tuntutan atas inisial tersangka CA dan Agenda Pembacaan Dakwaan atas inisial EK terkait Perkara Tindak Pidana Umum.
@kejaksaan.ri