Oleh Admin | Rabu, 02 Juli 2025
Bagikan :
Pada hari Rabu tanggal 02 Juli 2025, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara yang diwakili oleh T. Riski Maulana, S.H. Selaku JPN beserta Jajaran Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa di Kampung Asur, Distrik Yawosi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj. Kepala Kampung Asur, Perangkat Kampung, Bamuskam Asur dan Pendamping Kampung.