Oleh Admin | Selasa, 06 Mei 2025
Bagikan :
Pada hari Selasa tanggal 6 Mei 2025, Bertempat di ruang Rapat Kejaksaan Negeri Biak Numfor. Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor Hanung Widyatmaka,S.H. beserta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, jaksa fungsional dan staf bidang tindak pidana khusus mengikuti Sosialisasi dan Diseminasi Pedoman Nomor 1 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Manajemen Penilaian Laporan, Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Simpelmonev Pidsus) Kejaksaan Republik Indonesia Evaluasi dan Supervisi.