Oleh Admin | Selasa, 20 Mei 2025
Bagikan :
Pada hari Selasa tanggal 20 Mei 2025, Bertempat di ruang Rapat Kejaksaan Negeri Biak Numfor. Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor Hanung Widyatmaka,S.H. beserta Para Kasi dan Jaksa mengikuti vicon terkait “Sosialisasi Pedoman Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penerapan Pidana Bersyarat, Pidana Pengawasan dan Pidana Kerja Sosial”, yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Papua.