Oleh Admin | Selasa, 28 Oktober 2025
Bagikan :
Pada Hari Selasa Tanggal 28 Oktober 2025 Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor, Ibu Leily Sriwidianti, S.H.,M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Stevy Stollane Ayorbaba, S.H. beserta jajaran Para Jaksa Fungsional mengikuti Virtual Conference Penandatanganan Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum dan dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi penanganan tindak pidana terkait demonstrasi massa yang berujung kerusuhan yang diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.